Samarinda – Kegiatan pertambangan CV. Prima Mandiri merusak jalan Provinsi Sanga-sanga menuju Dondang. Oleh karena itu, DPRD Kaltim meminta perusahaan tersebut bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan.
Sejauh informasi yang beredar, CV. Prima Mandiri telah setuju untuk melakukan perbaikan jalan tersebut, tetapi mereka harus melakukan survey lapangan terlebih dahulu. Mereka memerlukan waktu satu bulan untuk menyerahkan kajian konstruksi kepada Dinas PUPR Kaltim.
Namun demikian, masalah ini belum usai. Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, berharap perusahaan itu memenuhi janjinya dan menyelesaikan masalah penting bagi masyarakat sekitar.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkap Muhammad Samsun kepada awak media, Selasa (1/11/2023).
Samsun, yang dianggap dekat dengan masyarakat, kerap menerima keluhan karena akses jalan yang menjadi masalah. Masyarakat menggunakan jalan ini untuk mendistribusikan hasil panen mereka.
“Perbaikan infrastruktur jalan Dondang ini penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Jalan ini telah diperbaiki beberapa bulan sebelumnya, tetapi pihak perusahaan terus beraktivitas, menyebabkan akses terganggu melalui rusaknya jalan.
“CV Prima Mandiri harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas penambangan batubara mereka,” tegasnya.
Samsun mengklaim pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika perusahaan tersebut tidak memenuhi janjinya.
Masyarakat berharap perbaikan jalan Dondang segera diselesaikan agar masyarakat mendapatkan manfaatnya.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD dan perusahaan agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv)