Ketua PKN Mabar Penuhi Panggilan Kejaksaan, Lorens: Saya Harap Partisipasi Publik Mengawal Kasus Ini

Lorens Logam, Ketua Pemantau Keuangan Negara

Jurnaltoday.co, Labuan Bajo – Ketua Pemantau Keuangan Negara(PKN) Lorens Logam penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk memberikan keterangan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi Wae Kaca I, Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan.

Sebelumnya, Lorens Logam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi Wae Kaca I ke Kajari Mabar pada 16 Februari 2023.

Sejumlah pihak dilaporkan oleh Ketua PKN tersebut, mulai dari Pengguna Anggaran, Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas. Tidak hanya itu, nama adik kandung Bupati Mabar diseret dalam kasus ini.

Dalam keterangannya usai diperiksa, Logam membenarkan terkait pemeriksaan tersebut di depan awak media ini, Rabu(22/2/2023).

“Betul hari ini saya memenuhi surat panggilan dengan nomor surat R- 113/N.3.24/Dek.01/02/2023, ” Ungkap Logam.

Berkaitan materi pemeriksaan tadi, sifatnya mengklarifikasikan semua dugaan-dugaan persitiwa tindak pidana pada proyek tersebut. Ini sebetulnya baru tahap awal penyelidikan, tentu harapan kita semua Kajari Mabar bekerja profesional untuk menangani persoalan ini.

Bacaan Lainnya

“Untuk keterangan lanjutan nanti, kita tunggu perkembangan penyelidikan dari Kejaksaan. Saya berharap partisipasi publik untuk mengkawal kasus ini, ” Tutup Logam.

Diberitakan sebelumnya, Adik Kandung Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi yang berinisial FH diduga dalang mafia sewa-menyewa perusahaan dalam proses tender proyek.

Hal ini disampaikan Lorens Logam selaku aktivis pasca melakukan pengaduan tertulis di Kantor Kejaksaan Manggarai Barat, Kamis (16/2/2023) lalu.

Logam menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I Tahun Anggaran 2021, kini disikapi secara hukum.

Aktivis Lorens Logam yang kapasitas sebagai pelapor, melaporkan sejumlah pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Diantaranya mantan Kadis PU Mabar, Penjabat Pembuat Komitmen yang menangani kontrak pekerjaan tersebut. Selain itu pihak yang dilaporkan Direktur CV. Duta Teknik Mandiri (selaku pelaksana,) Direktur PT. Dwipa Mitra Konsultan (selaku Konsultan Pengawas) .

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak yang berkaitan dengan persoalan ini belum berhasil di konfirmasi. (*)