SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Persiapan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus berlangsung menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya.
PSU dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025.
Sebagai kabupaten termuda di Kalimantan Timur, Mahulu kini menjadi sorotan dalam proses demokrasi ini.
Tiga pasangan calon kembali akan bersaing dalam PSU.
Komposisi paslon tetap seperti sebelumnya: nomor urut 01 diisi Yohanes Akun dan Y Juan Jenay, nomor urut 02 adalah Novita Bulan dan Artya Fathra Mathin, serta nomor urut 03 diwakili Angela Idang Belawan dan Suhuk.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya partisipasi publik dalam PSU tersebut.
Dalam pernyataannya pada Kamis (8/5/2025), ia menegaskan bahwa keterlibatan warga menentukan arah pembangunan Mahulu ke depan.
“Pemilu ulang ini bukan sekadar formalitas. Ini kesempatan bagi masyarakat Mahulu untuk menentukan masa depan daerah mereka. Lima tahun ke depan ditentukan oleh keputusan hari itu,” ujar Ananda.
Menurutnya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) mencerminkan komitmen untuk memperbaiki kualitas demokrasi.
Ia menilai bahwa seluruh proses ini menunjukkan bahwa suara rakyat dilindungi oleh hukum dan harus dijaga nilainya.
“Jangan abaikan hak suara. Satu suara bisa membawa perubahan besar. Gunakan hak pilih dengan tanggung jawab,” kata politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Ananda mengingatkan bahwa Mahulu masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.
Maka dari itu, ia berharap pemimpin yang nantinya terpilih benar-benar memahami kebutuhan masyarakat.
“Mahulu memerlukan sosok pemimpin yang berpihak kepada rakyat. Mari kita jadikan PSU ini momentum untuk memilih pemimpin yang peduli dan bekerja untuk kepentingan semua,” tutupnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)