Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengajukan pertanyaan kritis terkait keterwakilan masyarakat Kaltim dalam pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami ingin tahu bagaimana manajemen tata kelola di Pemerintahan IKN dan sejauh mana keterwakilan masyarakat Kaltim dalam pemerintahan IKN,” ujar Hamas.
Sebelumnya, pada dialog pembahasan RUU Perubahan UU Nomor 3 tentang IKN, Hasanuddin Mas’ud menyoroti ketidakhadiran wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi di IKN, hanya terdapat wakil DPR RI. Hal ini membuat keterwakilan masyarakat Kaltim di IKN menjadi suatu pertanyaan yang signifikan.
“Kami menyadari di IKN tidak ada wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi, hanya DPR RI yang hadir. Oleh karena itu, keterwakilan masyarakat Kaltim di IKN menjadi bahan pertanyaan yang serius,” ungkap Hamas.
Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan rencananya untuk membentuk sebuah forum yang dapat mewakili masyarakat Kaltim setara dengan DPRD Provinsi.
“Seperti di DKI Jakarta yang memiliki DPRD provinsi meskipun tanpa DPRD tingkat dua atau kota, kami berencana membentuk suatu lembaga yang dapat mewakili masyarakat, itulah yang kami maksud dengan keterwakilan,” jelasnya.
Terkait dengan pembentukan wadah yang menyerupai lembaga untuk mewakili masyarakat Kaltim, Hamas menyatakan bahwa mekanisme pembentukannya akan dijelaskan lebih lanjut.
“Mengenai rencana itu, kami masih belum mengetahui konsepnya secara rinci. Oleh karena itu, nanti kami akan menanyakan bagaimana mekanisme pembentukannya,” tambahnya. (Adv)