Sangatta, jurnaltoday.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa persyaratan administratif dan teknis untuk pembentukan Kabupaten Kutai Utara sudah terpenuhi. Namun, moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi hambatan besar dalam proses tersebut. “Kutai Utara sudah siap (secara administratif dan teknis), namun moratorium dari Kemendagri yang menjadi hambatan utama,” jelas Rizali.
Rencana pembentukan Kabupaten Kutai Utara diusulkan untuk mencakup delapan kecamatan, yaitu Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Pemekaran ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah akses pelayanan publik di wilayah yang luas tersebut. Menurut Rizali, pemekaran menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan dan mengoptimalkan pelayanan di daerah yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur dan aksesibilitas.
“Dengan luas wilayah yang sangat besar, pemekaran akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” lanjut Rizali. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan administrasi dan keuangan untuk memperlancar proses pembentukan DOB, asalkan mendapatkan dukungan dari pihak legislatif dan pemangku kepentingan lainnya.
Di sisi lain, wilayah Sangkulirang juga diusulkan untuk menjadi DOB baru yang mencakup lima kecamatan, yaitu Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Kaliorang. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah jumlah penduduk yang belum memenuhi persyaratan minimal 143.581 jiwa. Kendala ini menjadikan proses pembentukan DOB Sangkulirang lebih kompleks dibandingkan dengan Kutai Utara, yang telah siap secara teknis dan administratif.
Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, turut memberikan dukungannya terhadap pemekaran, terutama karena dampaknya yang positif bagi pembangunan di Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4). Bambang menyoroti kebutuhan infrastruktur kesehatan di daerah terpencil. “Kita memerlukan pembangunan rumah sakit yang memadai di Dapil 4. Akses kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil perlu ditingkatkan agar mereka tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya sektor pendidikan yang harus diutamakan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat. “Pendidikan juga harus menjadi prioritas, mengingat jumlah penduduk terus bertambah dan perkembangan daerah semakin pesat. Kita memerlukan sekolah-sekolah yang berkualitas serta kesejahteraan yang layak bagi para guru,” ujarnya.
Menurut Bambang, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan medis sangatlah penting. “Kesejahteraan para guru dan tenaga medis harus menjadi perhatian, terutama di akhir tahun ini. Mereka adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat, jadi sudah sepantasnya diperhatikan kesejahteraannya,” tegasnya.
Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mendorong realisasi pemekaran Kutai Utara dan DOB lainnya. Baik Rizali maupun Bambang optimistis bahwa jika hambatan moratorium dapat diatasi, maka pembangunan di wilayah Kutai Timur bisa dilakukan dengan lebih efektif dan merata, membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas. (adv/dprd kutim)