Guna Percepat Registrasi Nasional, Kini DPMD Kukar Lakukan Verifikasi Posyandu 6 SPM

Guna Percepat Registrasi Nasional, Kini DPMD Kukar Lakukan Verifikasi Posyandu 6 SPM

Jurnaltoday.co – Saat ini melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, DPMD Kukar lakukan proses verifikasi dan validasi data pada lembaga Posyandu 6 SPM secara intensif.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan registrasi posyandu ke Kemendagri.

Dalam hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menuturkan jika Posyandu 6 SPM adalah model layanan yang menyentuh sekaligus enam bidang utama.

Enam bidang tersebut yakni sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan, ketertiban umum, dan kesehatan.

“Hari ini kami melaksanakan proses rapat verifikasi dan validasi data tentang lembaga posyandu 6 SPM,” ujar Asmi pada Rabu (25/6/2025).

Tahap verifikasi ini dilakukan secara bertahap untuk seluruh kecamatan di kabupaten Kukar, yang mana dalam sehari ditargetkan untuk memverifikasi 10 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Pemetaan ini kami jalankan per kecamatan, dan kami jadwalkan tim dari 20 kecamatan, per harinya 10 kecamatan,” jelasnya.

Dan untuk Struktur tim pembina posyandu sendiri nantinya bakal diketuai oleh Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten.

“Ini yang akan menggerakkan proses dan memaksimalkan layanan di posyandu,” katanya.

Salah satu syarat registrasi adalah tersedianya dokumen eviden yang lengkap, seperti hasil musyawarah pembentukan, surat keputusan (SK) pendirian lembaga dan sebagainya.

“Kebutuhan registrasi di Kemendagri adalah melalui eviden tentang proses pembentukan melalui musyawarah, pengeluaran SK pembentukan lembaga dan penetapan pengurusan dan kader,” ungkapnya.

Nantinya, jika telah melalui proses legalitas maka pemerintah hanya tinggal menunggu kebijakan dari pusat guna mengoptimalkan layanan posyandu di daerah.

“Jadi apabila sudah legal, tinggal menunggu kebijakan dari pusat untuk mengoptimalkan pelayanan posyandu,” jelas Asmi.

Dan seluruh dokumen hasil verifikasi akan disetorkan ke Kemendagri di akhir bulan ini yang merupakan bentuk registrasi lanjutan.

“Tanggal 30 ini kami sudah disuruh membawa dokumen ini ke Kemendagri untuk proses registrasi lebih lanjut,” tutupnya.