Kutai Timur, jurnlatoday.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni menggelar serap aspirasi (Reses) masa Sidang Ke III Tahun 2023 pada konstituenya di Kabupaten Kutim belum lama ini.
Joni mengatakan kegiatan serap aspirasi ini guna mengakomodir semua aspirasi masyarakat dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk memenuhi kebutuhan serta menyelesaikan permasalahan warganya khususnya di daerah pemilihan (dapil).
Diantara wilayah konstituennya yang telah ditinjau langsung yakni Kecamatan Rantau Pulung, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Teluk Panda serta seluruh wilayah Kutim secara keseluruhan nantinya.
Ia menerangkan akses pupuk dan alat pertanian bagi petani menjadi suatu permasalahan yang krusial dan mayoritas yang diusulkan warga.
“Kalau komunitas kebun, otomatis usulanya mengenai pupuk ada alat-alat panen, kalua petani sawah, hand trakctor dan segala macem,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (24/10/2023).
Joni mengungkapkan usulan itu didasarkan pada jumlah penduduk yang mayoritas pekerjaan dan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Pertanian masih menjadi salah satu sektor utama di Kutim, kehadiran pemerintah harus memastikan bahwa para petani memiliki akses yang cukup dan terjangkau terhadap pupuk dan alat panen yang mereka butuhkan.
Melalui proses reses terhadap masyarakat ini, sebut Joni pihaknya akan menempatkan beberapa usulan masyarakat sebagai prioritas. Termasuk akses pupuk dan alat pertanian akan dipastikan kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan.
“semua usulan prioritas, tapi kalua kita ke komunitas petani misalnya, mereka itu perlu alat-alat panen seperti dodos sama egrek dan untuk bawanya itu perlu arco kan, kalau tani sawah, pupuk dan alat perontok itu yang paling mereka perlukan,” jelasnya.(Adv DPRD Kutim)