Faizal Rachman Ungkap, DPRD Kutim Setujui Wacana Pembentukan DOB Sangkulirang

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman

Kutai Timur- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman mengungkapkan bahwa mayoritas anggota DPRD Kutim menyetujui wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang.

Meskipun wacana ini telah dibahas dalam rapat paripurna, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diselesaikan sesuai prosedur pemerintah.

Faizal menjelaskan bahwa penentuan status DOB bergantung pada keputusan Pemerintah Pusat.

Prosesnya dimulai dengan mendapatkan rekomendasi dari HAKI (Hak Asasi Kehidupan Indonesia) sebelum diajukan ke tingkat provinsi.

Proses selanjutnya melibatkan pihak provinsi yang akan mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat, dan saat ini, perjuangan mereka tidak hanya terbatas di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional.

Namun, proses ini belum sepenuhnya terselesaikan karena beberapa persiapan yang perlu dipertimbangkan dengan matang sesuai prosedur pemerintah. Faizal mencatat bahwa proyek DOB Sangkulirang mungkin mengalami penundaan sementara karena adanya pesta demokrasi yang dijadwalkan pada bulan Februari 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Rencana ini berada di tengah-tengah tahun politik, terutama menjelang pemilihan presiden. Sebelum pemilihan presiden, kemungkinan besar akan ada kendala, dan kita mungkin dapat melanjutkan setelah pemilihan presiden,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Faizal menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan masyarakat di daerah pemilihannya untuk mempercepat proses pembentukan DOB Sangkulirang sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

“Kami telah berkomunikasi dengan masyarakat di dapil kami, dan mereka sepakat untuk mempercepat proses pembentukan DOB Sangkulirang,” tambahnya. (Adv DPRD Kutim)