Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-39 Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kaltim untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung B DPRD Kaltim pada Rabu (1/11/2023).
Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Samarinda digantikan oleh Encik Wardani dalam PAW tersebut.
Setelah mengambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dan berkolaborasi demi kemajuan Kalimantan Timur.
“PAW ini menjadi suatu keberkahan bagi saya, karena saya siap berkontribusi sepenuhnya untuk Kaltim,” kata Encik Wardani usai pengambilan sumpah.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjadi semangat baru di Komisi II DPRD Kaltim, khususnya terkait dengan program-program yang akan datang.
“Sebagai anggota DPRD yang muda, saya merasa perlu berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang lebih baik untuk Kaltim. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi fokus utama,” tambahnya.
Encik Wardani juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait serta berupaya berkolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Saya mendukung program positif Pemprov untuk masyarakat Kaltim, namun tetap akan meminta evaluasi secara berkala untuk memastikan keberhasilannya,” terangnya. (Adv)