DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan perguruan tinggi se-Kaltim untuk mengevaluasi pelaksanaan Program GratisPol Tahun Ajaran 2025/2026.
Pertemuan berlangsung pada Selasa, (10/6/2026) di Ruang Rapat Lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
RDP ini bertujuan memastikan kesiapan implementasi program sekaligus membahas tantangan teknis, termasuk mekanisme pembiayaan kuliah gratis yang digagas Pemprov Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan, sebanyak 51 perguruan tinggi telah menandatangani MoU dengan pemprov, namun hanya 7 kampus diundang dalam rapat kali ini untuk memfokuskan diskusi.
Darlis mengakui adanya kendala teknis, terutama terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh mahasiswa jalur undangan. Pemprov Kaltim menjamin akan mengganti biaya yang telah dibayarkan mahasiswa setelah proses transfer dana selesai.
“Dana UKT yang sudah dibayar akan dikembalikan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Agustus. Target kami, pengembalian bisa dilakukan September 2025,” jelas Darlis.
Darlis menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan perguruan tinggi guna memastikan program berjalan lancar.
“Program GratisPol adalah wujud komitmen pemda dalam meringankan beban pendidikan mahasiswa Kaltim. Kami harap semua pihak aktif berkontribusi,” ujarnya.
Program ini diharapkan memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas bagi masyarakat Kaltim, sekaligus mendukung visi pemerintah mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.(Do/Adv/Dprdkaltim)