DPMD Kukar Siap Kawal Pelestarian Lingkungan Lewat RIP-KH Berbasis Kewilayahan

DPMD Kukar Siap Kawal Pelestarian Lingkungan Lewat RIP-KH Berbasis Kewilayahan

Jurnaltoday.co – Dalam rangka menyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) Tahun 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup berbasis desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyusunan dokumen penting ini.

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, menegaskan bahwa pelibatan desa menjadi kunci utama keberhasilan program ini, khususnya dalam aspek pengelolaan ruang dan kewenangan lingkungan di tingkat lokal.

“Program ini menyentuh sarana dan prasarana desa, terutama penataan wilayah. Maka kami nilai desa harus dilibatkan sejak awal,” jelas Dedy usai menghadiri Kick Off Meeting RIP-KH di Ruang Bengkirai DLHK Kukar, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif desa bukan hanya formalitas, melainkan bentuk pencegahan terhadap potensi kesalahan pengelolaan sumber daya alam karena kurangnya informasi dan edukasi.

“Jangan sampai karena kurangnya informasi di tingkat desa, justru terjadi pelanggaran. Misalnya spesies yang seharusnya dilindungi malah diburu,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dedy juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan desa, termasuk peran serta lembaga adat, agar mampu berfungsi sebagai mitra utama dalam menjaga kelestarian hayati.

“DPMD memiliki kewenangan membina lembaga desa. Ini penting untuk menjamin keterlibatan aktif dalam menjalankan program keanekaragaman hayati ini,” ujarnya.

Menurutnya, keanekaragaman hayati di Kukar tidak hanya mencerminkan kekayaan ekologi semata, tetapi juga menjadi penopang ekonomi dan kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pesisir, bantaran sungai, serta kawasan Mahakam Tengah.

“Kami berharap program ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi bisa berjalan efektif di lapangan,” tutur Dedy.

Sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat desa, DPMD Kukar akan memastikan sinergi lintas sektor berjalan optimal.

“Desa juga diharapkan menjaga kelestarian lingkungan, termasuk wilayah adat. Jadi harus ada sinergi sejak perencanaan,” pungkasnya.

Dengan keterlibatan langsung desa sejak tahap perencanaan, diharapkan RIP-KH Kukar mampu memberikan dampak nyata dalam perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal secara berkelanjutan.