Jurnaltoday.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian besar terhadap kesiapan kader Posyandu dalam menghadapi transformasi kelembagaan sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Fokus ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi Hasil Pendampingan Struktur Organisasi Posyandu yang digelar belum lama ini. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) kader merupakan prioritas penting demi memastikan Posyandu siap menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aspek, termasuk peningkatan kualitas SDM kader dan dukungan anggarannya, bisa berjalan beriringan,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas kader tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan untuk menjawab tantangan layanan yang makin kompleks.
Terlebih dengan perluasan peran dan fungsi Posyandu yang kini mencakup enam layanan dasar di bidang kesehatan, jumlah dan kompetensi kader juga perlu ditingkatkan.
Selain itu, dalam forum evaluasi tersebut, DPMD juga menyoroti pentingnya penyusunan skema pendanaan yang memadai bagi kader Posyandu agar pelaksanaan tugas mereka dapat berjalan optimal di setiap desa.
“Pembiayaan kader pun menjadi bagian penting yang akan dirumuskan lebih lanjut dalam kebijakan daerah,” tegas Arianto.
Sebagaimana tertuang dalam Permendagri 13/2024, Posyandu kini diamanatkan untuk menjalankan peran strategis dalam enam bidang layanan dasar, seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, hingga pencegahan penyakit menular.
DPMD Kukar berharap transformasi kelembagaan ini mampu memperkuat eksistensi Posyandu, baik dari sisi kelembagaan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin Posyandu tidak hanya aktif secara kelembagaan, tetapi juga solid secara kualitas sumber daya manusianya,” tutup Arianto.