Jurnaltoday.co – DPMD Kukar dalam hal ini terus mendorong optimalisasi dua aplikasi utama yang digunakan dalam pengelolaan keuangan desa, yakni Siskeudes dan Si Pacar Kuda.
Arianto, selaku kepala DPMD Kukar mengatakan jika sistem keuangan desa merupakan salah satu aplikasi dari pemerintah pusat yang saat ini sudah digunakan secara nasional.
Dan di kabupaten Kukar sendiri sudah menggunakan sistem ini sejak akhir tahun 2022.
“Sekarang tidak ada lagi yang offline. Semua transaksi keuangan desa sudah berbasis online,” ujarnya.
Kukar saat ini juga telah mengembangkan aplikasi lokal bernama Si Pacar Kuda atau sistem pencairan keuangan desa.
Kegunaan dari aplikasi ini tak lain untuk mencairkan dana secara digital ya g terintegrasi dengan sistem perbankan.
“Mulai dari permintaan pembayaran hingga penagihan sudah berbasis sistem. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas,” jelasnya.
Dan di akhir 2022 ini sudah dilakukan uji coba kemudian secara resmi digunakan pada 2023.
Menurut Arianto, sejauh ini sistem berjalan lancar dan mendapat respons positif dari perangkat desa hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dirinya juga menambahkan, jika penerapan dari dua sistem ini tidak hanya sekedar meningkatkan efisiensi saja namun juga mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.
“Keberhasilan ini tak lepas dari pembinaan berkelanjutan. Kami harap pemanfaatan teknologi ini bisa terus dijaga, bukan hanya tren sesaat,” tegasnya.