DPC GMNI Balikpapan Mengutuk Keras Aksi Represif Aparat

DPC GMNI Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN, JURNALTODAY.CO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan menanggapi tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap warga Pulau Rempang-Galang, Batam.

“Kita mengutuk keras adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian yang berujung pada kekerasan brutal ke warga,” ucap Yohanes Giat Purnomo selaku Ketua Cabang GMNI Balikpapan

Dirinya menilai bahwa apa yang dilakukan warga merupakan hak rakyat yang dijaminkan dalam konstitusi, sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menyampaikan pandangan di muka umum.

“Hak untuk menyampaikan aspirasi merupakan Hak Asasi Manusia yang Fundamental yang diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” bebernya.

Bentrokan terjadi ketika aparat gabungan TNI dan kepolisian memaksa masuk ke kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Setidaknya enam warga ditangkap, dan sejumlah warga lainnya-termasuk perempuan dan anak-anak menjadi korban tembakan gas air mata.

Tidak berhenti sampai disitu, aparat gabungan terus merengsek masuk dan menangkap beberapa warga. Mereka juga masuk ke kawasan sekolah di SMP 33 Galang dan SD 24 Galang. Gas air mata ditembakan ke arah sekolah-sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

Terhitung 16 kampung adat di Rempang Galang, Kepulauan Riau, terancam tergusur pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 2022 terdapat 32 letusan konflik agraria, 11 di antaranya terkait dengan PSN. Luasan konflik mencapai 102 ribu hektar dan berdampak pada 28 ribu keluarga.

Pemerintah harus bijak dan hati-hati dalam menangani polemik proyek Rempang Eco City yang berdampak pada kehidupan ribuan orang. Pemerintah kata dia, harus benar-benar mendengar aspirasi masyarakat adat.

Yohanes pun meminta agar pemerintah untuk segera mengevaluasi proyek PSN dan mengatasi konflik sosial yang terjadi dimasyarakat agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban

“Kondisi ini menjadi catatan merah bagi pemerintah,” tegas Yohanes.

Menurutnya, kejadian seperti kerapkali terjadi seiring dengannya banyaknya kebijakan pemerintah tidak memiliki keberpihakan kepada masyarakat untuk selalu dipaksakan dengan menggunakan institusi keamanan.

“Negara harus memperhatikan penggunaan kekerasan yang tidak sah oleh polisi dalam melakukan proses pengamanan,” desaknya.

Kondisi ini memperlihatkan kepolisian mengutamakan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force), termasuk kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian.

Yohannes mengingatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangani tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada warga Pulau Rempang-Galang dan segera membebaskan warga yang ditangkap.

GMNI Balikpapan mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar demi menegakkan keadilan yang semestinya.(**)