Jurnaltoday.co, Lasusua – Dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) kembali mencuat dari laporan warga Desa. Kali ini kabar tersebut berasal dari Desa Tetebawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Guna mendapatkan kejelasan terkait hal tersebut, sejumlah aktivis anti korupsi bersama dengan awak media menyambangi kantor BUMDes setempat, Rabu (22/02/2023).
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bendahara Desa Tetebawo Sartina yang selanjutnya diwawancara terkait penggunaan ADD sejak tahun 2018 hingga 2022 yang diduga sebagian fiktif.
Kroada awak media, Sartina menjelaskan bahwa semua sudah sesuai peruntukan, namun dirinya mengakui bahwa ada beberapa proses yang sudah tidak diingatnya.
“Setahu saya, iya hampir sesuai ji peruntukannya, Pak. Dan itupun sudah kami bagikan namun ada beberapa yang sudah saya tidak ingat bahkan tidak tau sama sekali karna itu semua Pak Desa (Kepala Desa.red) yang aturki,” bebernya didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa beserta salah seorang anggotanya.
Sartina juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki file arsip hingga data base sebagian kegiatan yang menggunakan ADD tahun 2018 hingga 2022.
“Jadi kami tidak tahu, dan tunggu perintah Kepala Desa saja sebagai atasan tertinggi kami, dan tanpa perintahnya kami pun tidak bisa terbuka apa lagi memperlihatkan serta memberikan data-data yang di pertanyakan pada kami,” lanjut Sartina dihadapan awak media.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Bermasalah
Di tempat yang sama, awak media menanyakan identitas salah seorang warga yang semula mendampingi Sartina saat diwawancara.
Belakangan diketahui, perempuan bernama Kasmawati itu merupakan anggota Panitia Pemilihan Desa bernama Kasmawati.
Dia menjelaskan bahwa sudah menetap di Desa Tetebawo kurang lebih selama tiga bulan belakangan ini, dan tinggal di Wisma Pelangi milik Kepala Desa. Namun, dirinya mengaku sudah memiliki KTP Desa Tetebawo bahkan sejak empat tahun silam.
“Sebelumnya sempat tinggal di Kelurahan Batu Putih,” kata Kasmawati sembari memperlihatkan kepada wartawan melalui ponsel miliknya.
Untuk memastikan keabsahan KTP tersebut, pemeriksaan pun dilakukan, dan hasilnya NIK tersebut justru muncul di Kelurahan Batu Putih bukan di Desa Tetebawo.
Menyikapi hal itu, aktivis anti korupsi dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Laskar menduga ada praktek manipulasi dalam penggunaan beberapa anggaran yang terstruktur, dan adanya garis komando.
“Selain itu adanya temuan terkait pemilih atau KTP siluman yang ikut serta dalam pemilihan di Desa Tetebawo, dan mirisnya lagi malah masuk dalam struktur panitia pildes yang ada di Desa Tetebawo,” terangnya.
Laskar menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan di Catatan Sipil serta Kecamatan Batu Putih guna mengantisipasi adanya pemilih atau pemilik KTP siluman.
Pasalnya, kepemilikan KTP siluman menurutnya bisa memicu konflik internal, sebab patut diduga menguntungkan salah satu bacalon nantinya.
“Mencederai pesta demokrasi yang jujur, bersih, transparan serta akuntabel. Jika ditemukan adanya pemilih atau KTP siluman maka kami akan laporkan ke pihak berwajib untuk segera memproses pelaku agar dapat meminimalisir tindak kecurangan dalam pesta demokrasi yang ada desa tetebawo dan kami akan usut siapapun yang terlibat dalam hal ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari secara resmi dari Kepala Desa Tetebawo. Demikian pula mantan Sekretaris Desa Tetebawo yang tak terlihat saat kediamannya yang terletak di Desa Makkuaseng, Kecamatan Batu Putih.(**)