Dinas Perhubungan Kutai Timur Turut Mendukung Razia Overload dan Overdimensi Kendaraan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut serta aktif dalam operasi razia penegakkan hukum dan penindakan terkait overload overdimensi (ODOL) kendaraan angkutan barang

Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut serta aktif dalam operasi razia penegakkan hukum dan penindakan terkait overload overdimensi (ODOL) kendaraan angkutan barang. Kegiatan ini dilakukan oleh Dishub Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kecamatan Kaliorang.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, melalui Kepala Seksi Keselamatan, Awang Adi Juni Astara, menyatakan bahwa pihaknya menurunkan delapan personel yang bergabung dengan 40 personel lainnya dari berbagai instansi terkait, seperti BPTD Kaltim Kaltara, Satlantas Polres Kutim, Personel dari Polsek Kaliorang, Dinas PUPR Kaltim, dan Dishub Kaltim.

“Dalam razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 227 kendaraan dengan berbagai pelanggaran,” ungkap Awang Adi Juni Astara.

Jenis pelanggaran yang terdeteksi dalam razia ini melibatkan melebihi kapasitas muatan, ukuran bak yang tidak sesuai, serta pelanggaran terkait surat tanda kendaraan dan buku Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KEUR) yang sudah kadaluwarsa.

“Saat ditemukan pelanggaran, kami langsung memberlakukan tindakan di tempat, dengan penindakan dibantu oleh personel dari Satlantas Polres Kutim,” tambahnya.

Awang Adi Juni Astara menekankan bahwa kegiatan razia yang menjadi agenda rutin Dishub Kaltim memiliki tujuan utama untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan angkutan barang yang masih sering ditemukan overdimensi dan overload (ODOL).

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau kepada para pengendara kendaraan, khususnya angkutan barang, untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Penting untuk melengkapi surat kendaraan dan kami menyarankan agar tidak memaksa muatan melebihi batas yang sudah ditentukan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (Adv/Dishub Kaltim)