Di Balikpapan, Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Dinas Perhubungan Kalimantan Timur Dilakukan

Foto: Dishub Kaltim Gelar Diskusi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Balikpapan – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen dalam peningkatan kualitas layanan dan akuntabilitas dengan menggelar Diskusi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Acara tersebut, yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, dihadiri oleh berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Dinas Perhubungan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, yang mewakili Kepala Dinas, membuka acara ini dengan menekankan pentingnya evaluasi sistem untuk meningkatkan kinerja instansi.

Diskusi ini menjadi bagian dari Tindak Lanjut Perbaikan Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023 serta Penerapan Peraturan Gubernur Kaltim No. 26 Tahun 2022.

Narasumber dari Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim, Rotua Juniati Sitorus, SE., MM, dan Rian Nur, SE., memberikan pemaparan tentang Penerapan Pergub Kaltim No. 26 Tahun 2022. Dalam presentasinya, mereka membahas implementasi instrument evaluasi, termasuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang menjadi bagian integral dari peraturan tersebut.

Diskusi ini tidak hanya sebatas evaluasi, melainkan juga merupakan langkah konkret untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuannya adalah mendorong perbaikan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kinerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Diharapkan, hal ini akan menghasilkan peningkatan signifikan dalam akuntabilitas instansi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dinas Perhubungan Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna mencapai standar kinerja yang optimal sesuai dengan tuntutan masyarakat dan pemerintah. (Adv/Dishub Kaltim)