Dewan Soroti Razia SIM di Sekolah, Minta Dishub Fokus pada Edukasi Bukan Penindakan

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan

SAMARINDA – Razia surat izin mengemudi (SIM) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di lingkungan sekolah kembali menuai kritik. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai tindakan tersebut menyalahi kewenangan karena penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya berada dalam ranah kepolisian.

“Kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya berada di kepolisian. Dishub tak bisa bergerak sendiri, harus ada pendampingan dari pihak berwenang,” tegas Adnan (30/6/2025).

Ia juga mengkritik pelaksanaan razia yang sering dilakukan secara mendadak tanpa koordinasi atau pemberitahuan kepada pihak sekolah. Menurutnya, cara ini justru menimbulkan keresahan di kalangan pelajar dan guru.

“Idealnya ada pemberitahuan resmi sebelumnya. Supaya sekolah bisa mengimbau siswa agar tidak membawa kendaraan jika belum punya SIM,” ujarnya.

Meski mengakui pentingnya kepatuhan terhadap aturan, Adnan menekankan perlunya pendekatan edukatif dalam menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Ia menyebut bahwa pendekatan yang terlalu represif berisiko memicu ketakutan dan menciptakan pengalaman buruk bagi siswa.

“Kita tentu tidak ingin pelanggaran lalu lintas dianggap hal biasa. Tapi cara menyampaikannya ke pelajar juga harus bijak. Jangan sampai justru menimbulkan trauma atau rasa takut yang berlebihan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Politikus muda ini juga mengingatkan agar razia yang tidak dilakukan sesuai prosedur justru bisa merusak citra aparat dan pemerintah daerah, terutama di mata generasi muda.

“Jangan sampai niat baik menertibkan, malah salah langkah karena tidak melibatkan unsur yang semestinya berwenang,” tambahnya.

Adnan mendorong agar Dishub ke depan lebih mengedepankan upaya edukasi lalu lintas secara terpadu, seperti sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang melibatkan kepolisian, guru, dan orang tua siswa.

“Penertiban penting, tapi jangan lupakan aspek pendidikan. Ini soal membangun kesadaran hukum jangka panjang,” pungkasnya.(Adv)