Deni Dorong Transparansi Selama Proses Pengungkapan Penyebab Kasus Kematian Harus Dikedepankan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kasus penemuan jasad seorang wanita di gudang Apotik Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu, 18 Februari 2024. Deni menganggap kasus ini sebagai kasus hukum yang harus dilihat dari asas praduga tak bersalah.

“Dalam kasus hukum seperti ini, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi,” ujar Deni pada Rabu (20/3/2024).

Deni juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak Kepolisian terkait penyelesaian kasus ini.

“Kami mengharapkan agar kasus ini diungkap secara transparan kepada publik, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.

Selain itu, Deni juga menegaskan bahwa dalam kasus pidana, pihak yang mendakwa harus membuktikan. Opini-opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman harus dihindari, karena kepastian hukum sangat penting.

“Kita harus memberikan kesempatan kepada pihak Kepolisian, keluarga korban, dan pihak Kimia Farma untuk membuka semua fakta yang belum terungkap,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Deni juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda terkait kasus ini, mengingat kejadian ini terjadi di bawah pengawasan Dinkes.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus hukum, serta menekankan perlunya kerja sama antarlembaga untuk mengungkap kebenaran.(Adv)