SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) tengah mempersiapkan video tutorial untuk membantu ribuan tenaga honorer menjalani proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan video tutorial itu berisi tata cara pengisian data agar tenaga honorer tidak melakukan kesalahan saat menjalani proses pendaftaran. Video ini akan disosialisasikan secara masif di lingkungan Pemkab Kutim dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk bidang kepegawaian dan kehumasan di setiap perangkat daerah (PD).
Misliansyah menyebut langkah ini perlu diambil guna memastikan semua tenaga honorer benar dalam menjalani proses pengisian data. Dia memperingatkan kesalahan kecil dalam pengisian data dapat berdampak fatal. Pelamar yang salah memasukkan data bisa gagal dalam seleksi.
“Pastikan semua data diisi dengan benar. Data yang sudah disimpan tidak dapat diperbaiki lagi. Jika terjadi kesalahan, honorer yang mendaftar bisa gagal menjadi PPPK dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi,” ujar Misliansyah yang karib disapa Ancah.
Mulai 1 Oktober 2024 yang lalu, Pemerintah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK. Proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id. Pengumuman ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Edaran Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang mengatur jadwal seleksi bagi beberapa kategori pelamar prioritas, seperti guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. Kabupaten Kutim sendiri menyediakan 4.303 formasi PPPK yang dibuka secara khusus untuk tenaga honorer.
Proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara daring dan terpusat melalui portal SSCASN. Para pelamar diharuskan membuat akun dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi portal SSCASN melalui tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Pilih opsi “Buat Akun” dan lengkapi data diri sesuai KTP, lalu sesuaikan dengan
data di Dukcapil
- Isi kode Captcha yang tertera dan lanjutkan proses
- Unggah data pendukung seperti KTP, ijazah, serta swafoto
- Tentukan kata sandi untuk akun SSCASN
- Pastikan semua data sudah benar sebelum menyimpan, karena data yang sudah tersimpan tidak dapat diubah lagi
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.
Ancah menilai proses pendaftaran ini sebagai kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh tenaga honorer. Ancah menyarankan agar tenaga honorer mendaftar formasi di instansi masing-masing. Meskipun sistem memungkinkan pendaftar untuk mendaftar di instansi lain, dia memperingatkan risiko yang mungkin terjadi jika formasi yang ditinggalkan tidak terisi.
“Jika formasi kosong, nasibnya akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat dan belum tentu dapat dimanfaatkan kembali. Bisa jadi formasi tersebut hilang begitu saja,” jelas Ancah. (*)