DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menyatakan pentingnya membentuk forum koordinasi antar-BK DPRD se-Kaltim. Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan BK DPRD Kutai Timur (Kutim) di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025).
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah sinkronisasi pemahaman kelembagaan, termasuk harmonisasi aturan internal dan fungsi strategis BK dalam menjaga martabat serta etika legislatif.
Subandi menekankan bahwa kunjungan BK DPRD Kutim bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mempelajari regulasi DPRD Kaltim, seperti tata tertib, kode etik, dan tata beracara.
Subandi mengungkapkan, rencana pembentukan forum sebenarnya telah digagas dua bulan lalu, namun tertunda karena efisiensi anggaran dan padatnya agenda kelembagaan. “Kita jadwalkan kembali untuk akhir tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, BK DPRD Kaltim sedang menyelesaikan revisi sejumlah regulasi internal, termasuk tata tertib, kode etik, dan SOP.
“Revisi ini insyaallah akan disahkan pada 23 Juni mendatang, dengan penekanan pada poin kedisiplinan kehadiran,” jelas Subandi.
Meski telah berkoordinasi dengan empat daerah, Subandi mengakui bahwa data efektivitas BK di seluruh kabupaten/kota belum tercatat secara menyeluruh.
“Karena itu, forum koordinasi menjadi urgensi untuk memperkuat peran BK,” tegasnya.
BK DPRD Kaltim sendiri memiliki kewenangan rekomendatif. Setelah pemeriksaan dan sidang, rekomendasi sanksi diserahkan ke pimpinan DPRD dan fraksi terkait.
“Tantangan terbesar ada pada tindak lanjut fraksi terhadap anggotanya,” tandas Subandi.
Dengan langkah ini, BK DPRD Kaltim berkomitmen menegakkan disiplin legislatif secara humanis, sekaligus mengadopsi standar sidang etik nasional.(Do/Adv/Dprdkaltim)
