DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menanggapi polemik dukungan anggota dewan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ia menegaskan bahwa isu “titipan” sebenarnya adalah gejala dari ketidakmampuan pemerintah memenuhi hak pendidikan masyarakat.
“Masalah sebenarnya terletak pada ketidakmampuan pemerintah menyediakan akses pendidikan yang merata. Jika semua warga bisa mengakses sekolah dengan mudah, tidak akan ada yang memerlukan bantuan anggota dewan,” tegas Ridwan, Selasa (10/6/2025).
Ridwan mempertanyakan mengapa polemik dialihkan ke isu titipan, sementara akar masalah seperti daya tampung sekolah yang terbatas dan minimnya fasilitas pendidikan justru diabaikan.
“Mengapa menyalahkan wakil rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan? Tugas kami justru memastikan pendidikan merata bagi semua kalangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa upaya anggota dewan membantu masyarakat mendaftar sekolah merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan.
“Ini bukan titipan, tapi perjuangan memastikan hak pendidikan terpenuhi. Peserta didik tidak boleh dipersalahkan hanya karena ingin sekolah,” tegas Ridwan.
Sebagai provinsi kaya sumber daya, Ridwan menekankan bahwa Kaltim seharusnya mampu mewujudkan pemerataan pendidikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Manfaatkan CSR perusahaan dan alokasi APBN untuk pendidikan. Jangan sampai persoalan pendidikan hanya direduksi menjadi urusan UKT atau SPP,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beban finansial pendidikan tidak hanya soal biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan pendukung seperti transportasi dan perlengkapan belajar yang justru lebih membebani orang tua.
Ridwan mendesak pemerintah daerah untuk memperluas akses dan kualitas pendidikan, termasuk menambah daya tampung sekolah serta memperbaiki fasilitas.
“Pendidikan adalah hak dasar. Jika pemerintah serius memenuhi kewajibannya, tidak akan ada lagi warga yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Agusriansyah berharap polemik “titipan” tidak lagi mengalihkan perhatian dari masalah mendasar, yakni perlunya peningkatan anggaran dan kebijakan pendidikan yang inklusif di Kaltim.(Do/Adv/Dprdkaltim)