Samarinda – Minimnya keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah dinilai menjadi penghambat utama penanganan masalah lingkungan di Kota Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menekankan bahwa aksi kolektif masyarakat jauh lebih penting dibanding hanya mengandalkan komunitas atau dinas terkait.
“Kalau hanya mengandalkan komunitas atau dinas terkait, tidak akan selesai. Justru masyarakat yang harus mengambil peran lebih besar,” tegasnya.
Andriansyah mendorong agar perubahan dimulai dari rumah tangga, terutama dengan membiasakan memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, budaya peduli lingkungan tidak bisa hanya ditumbuhkan lewat kebijakan atau sanksi, tetapi harus lahir dari kesadaran kolektif.
“Jangan tunggu aturan atau denda dulu baru bergerak. Kalau sadar sejak awal, persoalan ini bisa dicegah sejak hulunya,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa keberadaan regulasi tetap dibutuhkan sebagai penguat. DPRD Samarinda, kata Andriansyah, saat ini tengah merancang aturan yang mengatur sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan. Namun pendekatan yang diutamakan tetaplah edukatif, bukan represif.
“Kita sedang siapkan aturannya. Tapi pendekatan utamanya tetap pada edukasi dan kesadaran. Jangan sampai masyarakat merasa diintimidasi oleh sanksi, tapi justru didorong karena merasa bertanggung jawab,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya milik pemerintah, melainkan semua pihak—baik pelaku usaha, komunitas, maupun masyarakat umum.
“Ini urusan semua orang yang hidup di kota ini,” tandas Andriansyah.(Adv)