BONTANG, JURNALTODAY.CO – Satpol PP Kota Bontang kembali menjaring pelajar yang bolos saat jam pelajaran berlangsung. Sebanyak 15 siswa diamankan pada Senin (14/4/2025) saat nongkrong di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Awang Long. Mereka kedapatan merokok dan bermain game online saat seharusnya berada di sekolah.
Dari jumlah tersebut, tiga pelajar merupakan siswa tingkat SMP, sementara sisanya adalah siswa SMA dan SMK. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bontang, Arianto, menyebut para pelajar berdalih telah pulang sekolah, namun faktanya mereka masih mengenakan seragam dan berada di luar tanpa izin.
“Kami tidak langsung memberikan sanksi, tapi melakukan pendekatan persuasif. Para siswa kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan, lalu kami panggil pihak sekolah masing-masing agar mendapat penanganan lebih lanjut,” terang Arianto.
Penindakan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus membangun kesadaran disiplin di kalangan pelajar. Arianto menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sosial di ruang publik.
“Sekolah dan orang tua punya peran besar. Kami hanya melakukan penegakan di lapangan, tapi kalau pengawasan dari rumah dan sekolah lemah, kasus seperti ini akan terus terulang,” tegasnya.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan anak-anak berkeliaran saat jam sekolah. Selain razia di pagi hari, penegakan aturan juga dilakukan melalui patroli jam malam pelajar yang bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib.(*)