Yusuf T. Silambi Serukan Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan di Proyek Pembangunan Kutai Timur

Kutai Timur, jurnaltoday.co— Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T. Silambi, mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius mengadopsi teknologi ramah lingkungan dalam berbagai proyek pembangunan. Ia percaya bahwa penerapan teknologi ini dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tanpa harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi.

Berbicara pada Rabu (27/11/2024), Yusuf mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang terus meningkat akibat aktivitas ekonomi yang tidak berkelanjutan, seperti deforestasi dan pencemaran air. Ia menilai bahwa penggunaan teknologi modern dapat menjadi solusi untuk menjaga kelestarian lingkungan sambil tetap mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang tidak sekadar formalitas, melainkan dapat diukur dan dievaluasi secara berkala. Kebijakan yang baik adalah yang terlihat hasilnya dalam jangka panjang, memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Yusuf.

Yusuf menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan solusi inovatif terhadap masalah lingkungan. Ia menyarankan agar proyek-proyek pembangunan, terutama yang melibatkan industri dan pertambangan, menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar.

Selain itu, Yusuf mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup. Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan masih perlu ditingkatkan agar semua pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama.

“Masyarakat harus diberdayakan untuk memahami bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi kehidupan yang berkualitas,” tambah Yusuf.

Yusuf juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan kewajiban lingkungan mereka.

Langkah-langkah konkret yang diusulkan Yusuf mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat. Mereka berharap inisiatif ini dapat menjadi awal dari perubahan signifikan dalam cara pemerintah dan masyarakat memperlakukan lingkungan di Kutai Timur.

Di akhir pernyataannya, Yusuf menegaskan pentingnya menjadikan pelestarian lingkungan sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. “Semoga saja Kutai Timur dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutupnya. (ADV/DPRD Kutim)