Warga Tanjung Laut Indah Tolak Pembangunan Batching Plant, Rapat di Kelurahan Sempat Memanas

Pertemuan pihak perusahaan yang diwakili kuasa hukum dengan warga RT 14 dan RT 11, Kelurahan Tanjung Laut Indah terkait penolakan pembangunan batching plant.

JURNALTODAY.CO, BONTANG — Rencana pembangunan batching plant di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, menuai penolakan keras dari warga. Selain diduga tidak melalui proses sosialisasi yang memadai, proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Batching plant merupakan fasilitas industri untuk mencampur berbagai material bangunan, seperti semen, agregat (pasir dan kerikil), air, serta bahan tambahan (additive) secara presisi dan otomatis guna memproduksi beton ready mix dalam skala besar.

Penolakan warga mencuat dalam rapat bersama antar pihak yang digelar di Kantor Kelurahan Tanjung Laut Indah, Jumat (30/1/2026), sekitar pukul 09.00 Wita.

Dalam pertemuan tersebut, suasana sempat memanas saat perwakilan warga dari RT 14 dan RT 11 secara tegas menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pembangunan batching plant.

Warga mengaku selama bertahun-tahun telah merasakan dampak aktivitas industri di sekitar lingkungan mereka, mulai dari debu tebal hingga kebisingan mesin yang berlangsung hampir sepanjang hari.

Kondisi tersebut disebut telah mengganggu aktivitas warga sekaligus berdampak pada kesehatan dan kenyamanan hidup.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah cukup menderita. Debu masuk ke rumah, suara mesin siang malam, bahkan getarannya terasa sampai ke dalam rumah. Sekarang mau ditambah lagi batching plant, jelas kami menolak,” ujar Hasriani (37), perwakilan warga RT 14.

Ia juga mengeluhkan intensitas lalu lintas kendaraan berat yang melintas setiap hari. Menurutnya, suara truk dan alat berat kerap menimbulkan getaran yang cukup kuat hingga perabot rumah bergeser dan dinding rumah terasa bergetar.

“Bukan cuma bising, tapi rumah kami sampai bergetar. Anak-anak sulit tidur, orang tua terganggu kesehatannya. Ini bukan persoalan kecil,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga dari kedua RT juga meminta Pemerintah Kota Bontang untuk meninjau ulang lokasi pembangunan batching plant dan mencari kawasan yang jauh dari permukiman padat penduduk.

Mereka menilai, penempatan industri berat di tengah lingkungan warga bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Warga menegaskan bahwa penolakan ini merupakan sikap bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu. Mereka berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

“Kami kompak menolak. Ini demi masa depan lingkungan dan anak cucu kami. Jangan sampai kami terus jadi korban,” tegas Hasriani.

Sementara itu, Eko Yulianto selaku kuasa hukum dari pihak perusahaan yang hadir dalam pertemuan mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan pada perusahaan.

“Kalau memang semua menolak, akan kami tampung dan dikomunikasikan ke klien saya,” kata Eko.(*)