Jurnaltoday.co – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD) Anas Urbaningrum dalam waktu dekat menghirup udara segar. Mantan Ketum Demokrat ini dijadwalkan bebas dari tahanan Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.
Akademisi Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, Anas Urbaningrum bakal menjadi singa pemberantasan kriminalisasi di Indonesia ini.
“Kemungkinan Anas bebas akan menjadi singa bagi penegakan hukum di negeri ini,” ujar Maksimus Ramses Lalongkoe, Minggu (2/4/2023).
Menurut Dosen Komunikasi Politik ini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum karena adanya kompromi-kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi.
Produk hukum kata mantan Jurnalis ini terbentuk melalui lembaga politik yakni DPR. Diskusi dan pembahasannya pun selalu terimplisit kepentingan politik.
“Jadi gini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum karena adanya kompromi-kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi. Apalagi produk hukum itukan terbentuk melalui lembaga politik yakni DPR. Diskusi dan pembahasannya pun selalu terimplisit kepentingan politik, ” ujar Ramses.
Kasus kriminalisasi banyak terjadi di Dunia baik terjadi terhadap masyarakat kecil maupun terhadap tokoh dengan berbagai dalil yang digunakan untuk menjerat.
Tindak kriminalisasi di belahan dunia itu bisa saja terjadi juga di Indonesia dengan berbagai modus operandinya. kondisi demikian tidak terlepas dari adanya ruang gelap politik. Sebab selalu ada motif kepentingan di balik suatu tindakan.
Bila seorang korban kata Ramses tidak memiliki kekuatan jaringan dan kemampuan finansial untuk melakukan perlawanan maka, seseorang itu memilih sikap diam dan publik pun menganggapnya bersalah.
“Kita tidak bisa pungkiri bila seseorang itu tidak memiliki kekuatan jaringan dan kemampuan finansial untuk melakukan perlawanan maka, seseorang itu memilih sikap diam dan publik pun menganggapnya bersalah, ” jelas Ramses.
Ramses pun menaruh harapan besar terhadap Anas Urbaningrum agar pasca bebas dari Lapas Suka Miskin nanti bisa menjadi Singa perang terhadap kriminalisasi terhadap siapapun yang alami.
Perang terhadap kriminalisasi ini menurut Ramses bisa dilakukan secara masif bila Anas kembali ke panggung politik dan masuk partai politik sehingga partai politik itu menjadi sarana atau instrumen efektif dalam mengkampanyekan anti terhadap kriminalisasi.
“Perang terhadap kriminalisasi itu bisa dilakukan secara masif bila pak Anas nanti kembali ke panggung politik dan masuk partai politik sehingga partai politik itu menjadi sarana atau instrumen efektif dalam mengkampanyekan anti terhadap kriminalisasi, ” tandas Ramses.
Bila Anas Urbaningrum benar akan kembali ke politik dan bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sesuai desas desus selama ini, maka PKN harus menunjukan taringnya sebagai Singa untuk membasmi tindak kriminalisasi.
“Kalau dengar desas desusnyakan pak Anas nanti akan bergabung bersama PKN pimpinan Gede Pasek maka PKN diharapkan mampu tunjukan taringnya sebagai Singa membasmi segala bentuk kriminalisasi, ” tegas Ramses.
Ramses berharap masyarakat luas apalagi kelompok-kelompok intelektual jangan diam terhadap fenomena sosial, tapi harus menjadi Singa menyuarakan ketidak adilan secara kolektif. (*)