JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengungkapkan perhatiannya terhadap kebijakan baru terkait jam layanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan.
Dalam keterangannya, Joni Ginting menyatakan bahwa kebijakan pembatasan waktu pengisian BBM jenis Pertalite, terutama bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), berpotensi menghambat mobilitas masyarakat yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk kegiatan sehari-hari, baik itu untuk keperluan pekerjaan maupun usaha.
Pembatasan waktu pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua (R2) mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA, sementara pengisian untuk kendaraan roda empat (R4) dibatasi mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WITA. Joni Ginting juga mempertanyakan efektivitas dan dasar kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam mengendalikan pembelian BBM dengan pembatasan jam layanan di SPBU.
“Menurut saya, kebijakan ini berpotensi menghambat mobilitas Masyarakat yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk menjalankan kegiatan sehari-hari,” ungkapnya (09/02/2024).
Dia menyoroti paradoks di mana Samarinda sebagai penghasil bahan baku minyak bumi mengalami kekurangan pasokan BBM, yang menurutnya menunjukkan ketidakseimbangan dalam distribusi BBM di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Joni Ginting mendorong perlunya kajian mendalam sebelum mengambil kebijakan, dengan melibatkan berbagai pihak baik internal maupun eksternal, untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang matang sebelum keputusan diimplementasikan di masyarakat.
“Diperlukan transparansi, pertimbangan yang matang, dan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan, demi mendukung keberlangsungan aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal di Kota Samarinda,” tegas Joni Ginting.
Pemerintah Kota Samarinda diharapkan dapat memperhatikan masukan tersebut dan melakukan kajian yang lebih mendalam guna menjaga keseimbangan antara kebijakan pengendalian pembelian BBM dengan mobilitas dan perekonomian masyarakat. Demikian yang disampaikan oleh Joni Ginting dari DPRD Samarinda. (ADV)