Sempat Disegel Satpol Manggarai, Kini SPBU Ngaku Udah Kantongi Izin dari Bupati

Gambar; Depot SPBU di Kampung Marombok,Desa Golo Bilas,Kecamatan Komodo,Manggarai Barat

Jurnaltoday.co – Sempat disegel Polisi Pamong Praja (POLPP). Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di desa Golo Bilas, kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT nampak adanya aktivitas pelayanan (jual) bahan bakar ke masyarakat umum. Hal itu dibenarkan oleh salah satu karyawan SPBU inisial X yang sedang bertugas di lokasi SPBU belum lama ini, (15/05/2023)

“Iya pak sudah buka mulai tanggal Lima kemarin” katanya.

Pantauan media ini, Pengoprasian SPBU Marambok mulai sejak tanggal 05/05/2023 mengacu pada surat izin operasi sementara dari Bupati manggarai barat terhadap SPBU Marombok. “Atas permohonan Bupati kepada pertamina untuk beri Izin oprasi sementara,” singkat Kornelis Oke Hua anak dari sang pemilik SPBU

Sementara itu, kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten Manggarai Barat Severius Kurniadi ST, mengaku proses perzinan terkait pendirian SPBU,merupakan kewenangan kementrian  berbasis online.

“Sedangkan untuk izin persetujuan lingkungan hidup dan KBRG nya itu kewenangan kementrian.” terangnya(red)

Bacaan Lainnya