JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Samarinda dihadapkan permasalahan semakin susahnya lahan pemakaman umum yang membebani masyarakat Samarinda, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin mendorong untuk urgensi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim.
Menurut Khairin, saat ini pembahasan terkait perda tersebut terus berlangsung langkah tersebut menjadi solusi krusial untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman yang semakin mendesak di Kota Samarinda.
“Pembahasan Raperda ini direncanakan akan dilanjutkan setelah pesta demokrasi serentak pada 14 Februari mendatang,” katanya, (8/2/2024).
Sebagai bagian dari langkah konkrit, Khairin telah melakukan peninjauan terhadap potensi lahan di Kelurahan Tanah Merah, dengan luas mencapai 21 hektar, guna memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai bagi masyarakat.
Selain itu, Khairin juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.
Diakhir dirinya mengharapkan agar perda tersebut bisa disahkan pada tahun ini agar masyarakat tidak lagi merasa sulit jika terdapat sanak saudaranya yang mengalami musibah meninggal dunia.
“Kenapa harus pengesahan tahun ini, sebab langkah cepat tersebut menjadi kunci penting dalam menangani krisis lahan pemakaman umum di Kota Samarinda,” pungkasnya. (ADV)