BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) mengeluarkan Surat Edaran nomor 426/568/Dispopar.03 tentang persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT Republik Indonesia ke-77.
Hal itu mengenai pembatasan kegiatan di area lapangan sepak bola dan joging track dalam, selama 8 hingga 20 Agustus 2022 Stadion Bessai Berinta. Hal itu agar Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bisa latihan dengan serius dan konsentrasi. Namun, pedagang yang berjualan di seputaran lapangan tetap diperkenankan beraktivitas.
Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem mengatakan, aktivitas lainnya masih tetap diperbolehkan. Asalkan tidak menimbulkan suara bising.
“Aturannya tidak kaku. Kalau mau joging di luar juga tidak papa. Yang berjualan juga tetap. Asal tidak membuat suara bising saja,” kata Aznem.
Selanjutnya, dalam pembatasan aktivitas juga akan terus dievaluasi melihat situasi dan kondisi di lapangan.
“Terus dipantau juga nanti kan ada evaluasinya,” pungkasnya. (RD)