JAKARTA, JURNALTODAY.CO – Telah diproklamirkan negara berdaulat baru yang bernama Kingdom Of Kush di wilayah Bir Tawil yang terletak di perbatasan Mesir dan Sudan, sebagai wilayah Terra Nulius (tanah tak bertuan).
Pada tanggal 1 Juni 2023 Yang Mulia Queen Mother Dr. Delois Bakely, mendeklarasikan berdirinya negara baru Kingdom Of Kush di hadapan komunitas Internasional, di forum permanen tahunan ke-2 di bawah otoritas Majelis Konstitutif Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) di New York City.
Proklamasi ini menegaskan kembali terhadap pengibaran bendera Kingdom Of Kush yang pernah dilakukan pada tahun 13 Juni 1993. Sebagai penetapan awal wilayah yurisdiksi Kingdom Of Kush seluas 2.050 km (795 mil persegi) di wilayah Bir Tawil tersebut.
Yang mulia Queen Mother Delois Blakely yang dipilih oleh Majelis Konstitutif sebagai “Ibu Suri” menyatakan, bahwa Kingdom Of Kush sebagai negara baru akan mensejahterakan 1,6 miliar manusia keturunan Afrika di seluruh dunia termasuk umat manusia yang lainnya.
Kingdom Of Kush, akan menjadi sebuah negara yang memiliki kota-kota modern (a city state). Dimana akan menyambut orang-orang dari semua etnis yang mewakili dari beragam bangsa, budaya dan agama. Memprioritaskan program awal di bidang pendidikan dan pemberdayaan teknologi mutakhir untuk generasi yang akan datang. Bahkan keberadaan negara ini akan membantu dan berkontribusi pada kemakmuran ekonomi, lapangan kerja, dan stabilitas keamanan di seluruh dunia.
Dengan berdaulat nya Kingdom Of Kush sebagai negara, maka diaspora Afrika memiliki “hak untuk kembali” ketempat yang bisa disebut sebagai rumahnya.
Komitmen ini adalah bagian upaya untuk mendukung Resolusi Majelis Umum PBB 194 (III) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (10 Desember 1948), pasal 13 (2) ” Setiap orang berhak untuk meninggalkan negara manapun, termasuk negaranya sendiri, dan untuk kembali ke negaranya.
Queen Mother Delois Blakely juga mengungkapkan, bahwa negara baru Kingdom Of Kush berkomitmen untuk langkah pertama dengan menempatkan instrumen pengguna lahan yang mengikat secara hukum untuk ini dan inisiatif utama PBB dan Uni Afrika (AU) lainnya, di karenakan Kingdom Of Kush telah mendapatkan dukungan politik dan ekonomi yang luas dari benua Afrika dan seluruh dunia.
Negara Kingdom Of Kush juga berkomitmen pada prinsip-prinsip piagam PBB dan berharap dapat bekerjasama pemerintah, organisasi Internasional, masyarakat sipil dalam membawa kemakmuran bagi masyarakat benua Afrika dan masyarakat seluruh dunia pada umumnya.
Selain itu, Kingdom Of Kush berkomitmen pada prinsip-prinsip perdamaian, kesetaraan dan keadilan, sebagaimana yang digariskan dalam piagam PBB, untuk membangun masyarakat yang demokratis dan inklusif. Dimana setiap warga negara, tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial ekonomi. Menikmati hak-hak dasar dan kebebasan yang diabadikan dalam konstitusi Kingdom Of Kush.
Queen Mother Delois Blakely berterima kasih kepada negara-negara yang telah menyatakan kesediaannya dan mendukung sepenuhnya Kingdom Of Kush sebagai negara baru yang berdaulat dan merdeka. Untuk itu Kingdom Of Kush berencana untuk berinvestasi dalam bidang pendidikan, perawatan kesehatan, pertanian yang berkelanjutan, di bidang teknologi bagi negara – negara dan wilayah -wilayah tetangga.
Dalam deklarasi kemerdekaan Kingdom Of Kush merupakan langkah yang berani dan bermartabat, dengan mengikrarkan hidup, kekayaan, dan kehormatan suci dalam rangka mewujudkan bangsa yang bermartabat dan berdaulat.
Tanggal 1 Juni 2023 menandai puncak pergerakan dalam menentukan nasib sendiri yang sudah berkelanjutan.
Kingdom Of Kush, sebuah nama yang berakar dari kerajaan Kuno, menggaungkan keagungan peradaba n Kushite. Selain untuk menghormati kejayaan masa lalunya yang gemilang.
Kedaulatan merupakan pernyataan niat untuk berpartisipasi sebagai anggota komunitas global/dunia yang bertanggung jawab. Harus mempunyai komitmen kuat terhadap hukum dan norma internasional, serta tekad untuk memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan kemakmuran dunia.
Kingdom of Kush mengundang dan menantikan untuk menjalin hubungan deplomatik dengan semua negara yang menghormati kedaulatan nya dan bersedia bekerja sama untuk dunia yang lebih aman, adil dan stabil, Together We Prospert. (*)