Sanitasi dan Transportasi Publik Diatur, DPRD Samarinda Genjot Tiga Raperda Sekaligus

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

Samarinda — DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengebut penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di tahun 2025. Ketiga regulasi tersebut mencakup Raperda Produk Halal, Raperda Transportasi Publik, dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini masuk tahap finalisasi.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menyebut bahwa ketiga Raperda itu dibahas secara simultan dengan tahapan yang berjalan sesuai jadwal.

“Untuk Raperda Produk Halal kita sudah siapkan uji publik dalam waktu dekat. Transportasi Publik juga dalam proses serupa. Sementara yang paling dulu rampung adalah Raperda Limbah Domestik, target kami 2 Juli sudah difinalisasi,” ujar Kamaruddin usai rapat di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (25/6/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama tidak hanya terletak pada proses penyusunan, tetapi pada pelaksanaan perda setelah disahkan. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemkot terhadap perda-perda sebelumnya.

“Perda itu bukan sekadar disahkan, tapi harus dijalankan. Banyak regulasi yang sudah jadi, tapi karena pengawasan dan edukasinya lemah, ya cuma jadi tumpukan kertas,” kritiknya.

DPRD, lanjut Kamaruddin, tak ingin kesalahan serupa terulang. Oleh karena itu, ia mendorong agar masing-masing perangkat daerah diberi mandat jelas: mulai dari pengawasan, pelaporan, hingga sosialisasi secara menyeluruh ke masyarakat.

Bacaan Lainnya

Khusus untuk Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, ia menyebutnya sebagai regulasi penting namun jarang dimiliki daerah lain.

“Di Kalimantan Timur baru dua kota yang punya perda ini, yaitu Bontang dan Balikpapan. Samarinda justru tertinggal, padahal statusnya sebagai ibu kota provinsi,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi secara masif setelah regulasi ini disahkan. “Kita ingin aturan ini hidup, bukan hanya berhenti di meja birokrasi. Harus sampai ke tingkat RT, RW, dan masyarakat paling bawah, agar mereka paham pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga,” tegas Kamaruddin.

Menurutnya, kualitas pengelolaan limbah domestik akan menjadi indikator penting dalam menilai kemajuan sebuah kota.

“Kalau kita mau Samarinda jadi kota maju, mulai dulu dari hal-hal mendasar: sanitasi, air bersih, dan lingkungan yang sehat,” tutupnya.(Adv)