Resmi Membuka Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025, Asisten II Minta Asesor Simak Dengan Baik

Resmi Membuka Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025, Asisten II Minta Asesor Simak Dengan Baik

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani telah resmi membuka Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri -Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 pada 29 Mei 2025.

Dibuka untuk seluruh perangkat daerah Kukar, dan berlangsung di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Para asesor perwakilan perangkat daerah dan kecamatan juga turut hadir dalam kegiatan ini, juga para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Unsur Forkopimcam Kecamatan, Kepala Bagian Sekdakab Kukar.

Ahyani dalam kesempatan ini mengatakan jika filosofi kehidupan SPIP dan Manajemen Risiko bagi Pemda guna menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang efektif.

Hal ini bisa diwujudkan melalui identifikasi dan pengelolaan risiko, serta melakukan aktivitas pengendalian yang tepat guna mencapai tujuan organisasi.

Tujuan penyelenggaraan SPIP ini tak lain untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan Pemda bisa dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Pada dasarnya SPIP terintegrasi dapat memperkuat peran APIP dalam hal mendeteksi potensi kecurangan sejak dini.

Dengan begitu maka Pemda bisa lebih mudah mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, suap dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran lainnya lebih awal.

Di mana SPIP ini sangat membantu dalam menyusun serta menjalankan pengelolaan keuangan secara efektif.

Selain itu, Pemda juga memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan infrastruktur daerahnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan Pemda adalah SPIP bertujuan membantu mengendalikan risiko dan meningkatkan efektifitas kinerja pemerintahan.

Manajemen Risiko juga membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan.

Integrasi ke tiga komponen ini yang nantinya dapat membantu Pemda dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Dan dalam penilaian SPIP, asesor dinilai memiliki peran penting dan harus mampu melakukan:

– Evaluasi yang obyektif dan independen terhadap pengendalian intern pada kebijakan perangkat daerahnya;

– Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengendalian intern perangkat daerah.

– Mampu memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern.

Untuk itu, para asesor ditekan untuk serius dan menyimak materi dan penjelasan yang diterangkan dalam kegiatan ini.

Sehingga isi dari kertas kerja SPIP bisa berkualitas dan memiliki kuantitas sesuai dengan kebutuhan.

“Semoga dampak dari kegiatan ini dapat membantu asesor meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengisi kertas kerja SPIP dan melakukan penilaian yang efektif, semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan level penilaian SPIP Kabupaten Kutai Kartanegara,” demikian ujarnya saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah.