JURNALTODAY.CI, BOMBANA – Puluhan warga desa Langkema, di kecamatan Kabaena selatan kabupaten Bombana mendadak diperiksa oleh Kepolisian sebagai saksi.
Pemeriksaan puluhan warga ini ada kaitannya dengan dugaan tindak pidanan korupsi (Tipikor) dana desa (DD) tahun anggaran 2022, sial bantuan ternak sapi senilai 150 juta rupiah. yang diduga diselewengkan oleh Kepala desa (Kades) mereka.
Puluhan warga desa Langkema tersebut terpaksa harus memenuhi panggilan oleh tim Penyidik Polres Bombana untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kabaena sejak Selasa, 25 Juli 2023 kemarin.
Tim penyidik Polres Bombana Jumadin, S.H, M.H membenarkan adanya proses penyelidikan dugaan Tipikor dana desa Langkema.
“Iyah, sekarang kita masih di Kabaena ini, kalau soal jumlah saksi yang kami periksa, totalnya kurang lebih 23 orang,” terangnya.
Diketahui, dugaan Tipikor DD Langkema ini, sebelumnya dilaporkan oleh pria inisial LJ warga desa Langkema pada jum’at 7 Juli 2023.
“Kalau semua saksi sudah diperiksa, kami akan segera lakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Tempat terpisah, pelapor Lj mengaku sangat bersyukur atas langkah Tim Polres Bombana yang dianggapnya sigap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Tentu, saya sangat mengapresiasi proses penyelidikan yang dilakukan tim Penyidik Polres Bombana atas kasus dugaan korupsi dana desa di desa Langkema, tentu saya berharap masalah ini secepatnya dapat diungkap dengan seadil-adilnya,” kata Liswan dengan aura penuh semangat.(red).