Samarinda – Permasalahan air bersih kepada Masyarakat masih saja belum bisa teratasi oleh oleh Perumdam Tirta Kencana. Terdapat ketidak puasan Masyarakat seperti keruhnya warna air dan berbau belum lagi masih terdapat daerah yang belum diakses oleh PDAM.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin, menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan air bersih seperti perpuatan instalasi pengolahan air (IPA) baru yang meningkatkan produksi air bersih, seharusnya masyarakat Samarinda bisa menikmati layanan air bersih berkualitas selama 24 jam sehari.
“Produksi air bersih yang meningkat harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan air bersih berkualitas selama 24 jam,” kata Fuad pada 28 Mei 2024.
Sebab saat ini, masih ada wilayah permukiman di Samarinda yang belum mendapatkan akses air bersih selama 24 jam penuh. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam pelayanan Perumdam Tirta Kencana di berbagai wilayah di Kota Samarinda.
“Masih banyak warga di Samarinda Utara yang belum mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM. Ini menandakan bahwa pelayanan PDAM masih belum merata,” ungkap Fuad, politisi dari Partai Gerindra.
Fuad menegaskan bahwa sebelum mempertimbangkan kenaikan tarif air, Perumdam harus fokus pada peningkatan pelayanan terlebih dahulu. Langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi perluasan jaringan pipa ke wilayah yang belum terlayani, memastikan aliran air selama 24 jam, serta meningkatkan kualitas air agar sesuai dengan standar kesehatan.
“Perumdam perlu meningkatkan kualitas air agar sesuai dengan standar kesehatan, memperbaiki infrastruktur yang sudah tua dan rusak, serta meningkatkan respons terhadap keluhan pelanggan,” jelasnya.
Dengan demikian, Fuad berharap agar Perumdam Tirta Kencana lebih serius dalam menangani berbagai masalah pelayanan air bersih di Samarinda, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat dari peningkatan produksi air bersih yang ada.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)