Perda Miras Masih Longgar di Lapangan, Komisi I DPRD Samarinda Siap Lanjutkan Sidak

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian minuman keras (miras), khususnya di tempat hiburan malam (THM) dan hotel berbintang. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa aturan yang sudah kuat di atas kertas masih banyak menyisakan celah dalam praktiknya.

“Perda-nya sudah ada, dasar hukum jelas. Tinggal bagaimana eksekutif dan aparat penegak hukum menjalankannya secara tegas,” tegas Adnan (29/6/2025).

Ia menyebut, sebagian THM disinyalir masih beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD belum lama ini, pihaknya menemukan satu tempat hiburan di kawasan pelabuhan yang izinnya belum diperpanjang, meski tempat lainnya masih dinyatakan aman.

“Saat sidak terakhir, kami temukan satu THM yang masih dalam proses izin ulang. Sisanya tidak ditemukan pelanggaran serius,” jelasnya.

Salah satu THM yang menjadi sorotan publik, Angel Wing, turut disambangi dalam sidak tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tempat itu dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan izin yang diwajibkan.

Namun demikian, Adnan mengakui masih banyak sektor yang belum tersentuh pengawasan serius, termasuk praktik penjualan miras di hotel-hotel berbintang. Ia menambahkan, pengawasan terhadap sektor tersebut akan menjadi agenda lanjutan Komisi I.

Bacaan Lainnya

“Untuk hotel-hotel memang belum disidak. Tapi ini sudah kami catat dan akan segera dikoordinasikan agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Miras tidak boleh dilakukan setengah hati. Penegakan aturan harus menyeluruh, adil, dan tidak pilih kasih.

“Kalau aturan hanya jadi formalitas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Maka sidak seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.(Adv)