Pemkot Bontang Janji Tinjau Ulang Perda Retribusi Stadion Bessai Berinta

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

JURNALTODAY.CO, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana meninjau ulang kebijakan tarif sewa lapangan Stadion Bessai Berinta yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025.

Langkah ini diambil setelah muncul berbagai kritik dari masyarakat yang menilai besaran tarif retribusi tersebut terlalu memberatkan, khususnya bagi warga yang ingin menggunakan stadion untuk kegiatan nonkomersial.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan, pemerintah akan mengkaji kembali pasal-pasal dalam Perda tersebut agar penerapannya tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

“Saya juga baru tahu kalau ada aturan seperti itu. Kalau untuk kegiatan komersil, wajar dikenakan retribusi. Tapi kalau hanya untuk olahraga atau kegiatan sosial, seharusnya tidak,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Menurut Agus, fasilitas publik seperti stadion sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan tidak seharusnya menjadi beban tambahan. Ia menilai semangat pengelolaan fasilitas umum harus berorientasi pada pelayanan, bukan semata untuk menambah pendapatan daerah.

“Kita ingin masyarakat merasa memiliki stadion ini, bukan malah terbebani,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Bontang guna membahas langkah evaluasi dan revisi kebijakan.

“Peninjauan ini akan kita lakukan bersama DPRD agar bisa ditemukan solusi terbaik dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Dengan langkah evaluasi ini, Pemkot berharap kebijakan retribusi ke depan dapat lebih adil dan sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.(Adv/Arf)