Jurnaltoday.co – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan bantuan dana hibah kesejumlah badan, yayasan, lembaga hingga organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Timur, Jum’at (24/3/2023)
Total bantuan dana hibah yang diberikan Pemkab Kutim itu sebesar Rp. 56 Miliar, terbagi ke 46 Organisasi. Dengan jumlah bantuan yang berpariasi, tergabung kebutuhannya masing-masing.
Kegiatan yang digelar di ruang Tempudau kantor Bupati Kutim itu, secara bergantian Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya Kasmidi Bulang menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada perwakilan yang turut disaksikan oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Dearah (OPD) serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengatakan, sesuai dengan perundang-undangan, pemerintah diperkenankan untuk mengeluarkan dana hibah untuk diberikan kapada masyarakat yang berhak yang disesuaikan dengan aturan berlaku.
“Pemberian ini (hibah) salah satu tujuannya untuk memudahkan dalam kegiatan yang langsung bersinggungan dengan kemasyarakatan, baik itu organisasi, lembaga, yayasan maupun badan, ” ujarnya.
Ardiansyah berharap, dana hibah tersebut bisa memberikan nilai manfaat, selain kepada organisasi, juga mampu dirasakan oleh masyarakat. Termasuk segera membuat laporan apabila dana tersebut sudah digunakan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.
“Dengan banyaknya organisasi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah, maka secara dasar hukum pendiriannya juga harus jelas dan terdaftar baik didaerah maupun pusat, ” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, ditemui usai kegiatan, dirinya berharap kedepan para pengurus organisasi, lembaga, badan maupun yayasan yang menerima bantuan dana hibah mendapatkan sosialisasi dan informasi terkait bagaimana pelaporan pertanggungjawaban kegiatan yang baik.
“Ini (pelaporan) kadang-kadang jadi masalah, dana sudah diterima, mereka lambat buat laporan, mereka harusnya tau kalau ada konsekuensi siap menerima dan siap mempertanggungjawabkan, ” ucap Kasmidi.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim, Syahman mengatakan ada 3 klasifikasi penerima dana hibah Pemkab Kutim di tahun anggaran 2023 kali ini, yakni ke pemerintah pusat, Polres Kutim, selanjutnya bantuan berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada 14 badan, lembaga maupun yayasan.
“Dan sebanyak 32 organisasi, lembaga, yayasan maupun badan yang sudah memiliki surat keterangan terdaftar,” ujarnya. (*)