Pemerintah dan IPARI Kukar Kompak Dorong Sertifikasi Halal Lewat Pelatihan

Pemerintah dan IPARI Kukar Kompak Dorong Sertifikasi Halal Lewat Pelatihan

Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar, Kamis (19/6/25), bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar, jajaran Pengurus Wilayah IPARI Kalimantan Timur, serta Ketua IPARI Kukar Endy Haryono beserta anggotanya. Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan ini, termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar.

Dalam sambutannya, Dafip menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label atau formalitas, melainkan memiliki makna yang lebih dalam.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan agar produk-produk yang dihasilkan oleh produsen, khususnya makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya umat Islam, berlabel halal.”

Ia menjelaskan bahwa konsep halal dalam Islam mengacu pada segala hal yang diperbolehkan oleh syariat, tidak membawa mudarat, serta memberikan perlindungan bagi konsumen melalui sistem jaminan produk halal.

Lebih lanjut, Dafip menyampaikan bahwa pelatihan ini memiliki nilai penting, mengingat peran penyuluh agama yang berada di garis depan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya produk halal.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, di tengah arus globalisasi saat ini, menjaga kehalalan suatu produk menjadi tantangan tersendiri. Oleh sebab itu, pemahaman menyeluruh tentang proses sertifikasi halal menjadi sangat penting.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat memahami berbagai hal mendasar, mulai dari prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal nasional, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Maka diharapkan melalui pelatihan sertifikasi halal ini, para peserta dapat memahami prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang mencakup kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) maupun regulasi turunannya, pengetahuan tentang bahan dan praktik pengisian daftar bahan, proses produk halal (PPH), serta verifikasi dan validasi.”

Ia juga menyampaikan harapan agar pelatihan ini dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas penyuluh agama, khususnya dalam mendorong sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM di Kukar.

“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di daerah kita.

Serta dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan,” tuturnya saat menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah.

Dafip menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, IPARI, dan pelaku usaha demi memperluas akses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM.

Ia juga menaruh harapan besar kepada para penyuluh agama untuk menjadi agen perubahan di masyarakat.

“Penyuluh agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.”