Kutai Timur- Meskipun telah dilakukan upaya untuk meningkatkan perlindungan anak di Kutai Timur, realitas sulit masih melingkupi kehidupan anak-anak di daerah tersebut.
Kejadian anak-anak yang seharusnya berada di sekolah namun malah terdampar di jalanan menjadi perhatian serius.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan, mengekspresikan keprihatinannya terhadap situasi yang semakin memburuk ini.
Paembonan dengan tegas menyatakan, “Anak-anak seharusnya berada di bangku sekolah, bukan berjuang di jalanan untuk mencari nafkah demi kelangsungan hidup mereka.”
Permasalahan ini merupakan tantangan nyata yang memerlukan tindakan serius.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) telah ada, pelaksanaannya masih memerlukan perhatian lebih intensif.
Paembonan menambahkan, “Kita harus memastikan bahwa PPA benar-benar dijalankan dengan sepenuh hati oleh semua pihak terkait.”
Pertanyaan muncul, siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang terjebak di jalanan ini?
Menurut Paembonan, tanggung jawab pertama ada pada orang tua, tetapi pemerintah dan masyarakat juga memiliki peran krusial dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Paembonan menekankan perlunya tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah anak-anak yang terjerat di jalanan ini.
“Tanggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga hak-hak anak dan memberikan mereka masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.(Adv DPRD Kutim)