JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan pengembangan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah eks Gubernur Sulawesi Selatan.
Di informasikan sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka baru dari kasus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Fikri Ali Jurubicara Bidang Penindakan KPK membenarkan bahwa tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kantor Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel pada hari Kamis 21 Juli 2022.
“Betul dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan”. Ungkap Ali dikutip dari RMOL.ID pada Sabtu 23 Juli 2022.
Dalam rangka penyidikan pengembangan dari perkara Nurdin Abdullah, KPK telah menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka baru.
Diantaranya empat orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan SulSel sebagai pihak yang menerima suap. Dan Sekretaris Dinas PUPR Provinsi SulSel Edy Rahmat sebagai pihak pemberi suap.
Nama terakhir diketahui pernah ikut terjaring kegiatan tangkap tangan bersama Nurdin Abdullah dan sudah dijebloskan ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Untuk menjalani pidana badan yang sudah berkekuatan hukum tetap selama 4 tahun. (*)