Kasus Suap Alfamidi, Mantan Walikota Kendari Diperiksa Kejati Sultra Besok

Sulkarnain Kadir, Mantan Walikota Kendari

Jurnaltoday.co – Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulawesi Tenggara besok, Kamis (16/3/2023). SK diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia di Kota Kendari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal akan diadakannya pemeriksaan mantan walikota tersebut.

“Ia besok pemeriksaan dilakukan, untuk jam belum tau kepastiannya kapan. yang jelas besok pemeriksaannya,” kata Dody, Rabu (15/3/2023).

Dody juga menyebutkan, bahwa hari ini, Rabu (15/3/2023) ada dua saksi menjalani pemeriksaan. Satu saksi dari pihak Lembaga Perhimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah (Lazisnu) dan satunya lagi direktur PT Midi Utama Indonesia.

“Jadi hari ini dua saksi, besok satu saksi (mantan Walikota Kendari, SK),” sebutnya.

Mantan Walikota itu akan menghadiri pemeriksaan perdananya, setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan pertama pada hari Senin 13 Maret 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Diberikan sebelumnya, kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia, Kejati telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kota Kendari RT dan SM tenaga ahli percepatan pembangunan Kota Kendari. Keduanya telah mendekam dibalik jeruji besi rutan kelas IIA Kota Kendari. Selama 20 hari kedelapan guna penyelidikan lebih lanjut.