Sangatta – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy minta Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kutim mengutamakan pengembangan infrastruktur sebagai fokus dan upaya peningkatan pelayanan publik/
“Dalam rangka mencapai tujuan ini, Pemkab Kutim harus menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai alat utama untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik,” kata Jimmy, Selasa (7/11/2023).
Ia juga menegaskan bahwa infrastruktur merupakan inti dari pembangunan yang berkualitas. Jimmy mendorong 60 persen dari total APBD untuk pembangunan infarsktuktur. Khususnta perbaikan jalan dan transportasi publik.
Namun, pemerintah Kutim juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah pembebasan lahan yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kita harus mengatasi kendala terkait pembebasan lahan, termasuk masalah ketidaksetujuan masyarakat terhadap harga lahan,” ujarnya.
Masalah lainnya adalah lalu lintas berat yang merusak jalan-jalan yang belum diperbaiki.
Jimmi mengingatkan perusahaan industri untuk mematuhi peraturan yang melarang lalu lintas berat di jalan negara.
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan negara akibat penggunaan kendaraan berat,” tegasnya.
Pemerintah Kutim memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan dengan tujuan mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Meskipun berbagai kendala masih ada, pemerintah berkomitmen untuk mencapai standar infrastruktur yang lebih baik dan memanfaatkan APBD secara optimal untuk mencapainya.
Sinergi antara berbagai pihak serta penanganan permasalahan-permasalahan yang muncul di sepanjang perjalanan pembangunan menjadi langkah awal dalam mencapai tujuan ini.(Adv/DPRD Kaltim)