Jadi Kota Debu, GMNI Balikpapan Kecam Pembangunan Kota Yang Sembrono

Wakil Ketua Bidang Politik dan Jaringan GMNI Cabang Balikpapan Mohammad Taufik.

BALIKPAPAN, JURNALTODAY.CO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Balikpapan mengecam proyek pembangunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ampal, Balikpapan.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Jaringan GMNI Cabang Balikpapan Mohammad Taufik mengatakan bahwa kondisi pembangunan DAS Ampal yang tidak berwawasan lingkungan, efektif, efisien dan terukur menjadi perhatian masyarakat.

“Dalam pengerjaan pembangunan dalam beberapa bulan terakhir, kita dapat memperhatikan bahwa ini tidak dikerjakan secara efektif dan efisien,” jelas Taufik, Kamis (28/09/2023).

Selain itu juga GMNI Balikpapan mendapati banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan pembangunan yang telah merugikan masyarakat, terkhususnya dalam beberapa waktu terakhir pembangunan telah menghasilkan permasalahan lingkungan dan merugikan masyarakat-masyarakat dalam melaksanakan aktivitas kesehariannya.

Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 dalm peroses pembangunan perlu memperhatikan beberapa prinsip antara lain responsif, efektif, efisien, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

“Kita bisa melihat, bahwa pada wilayah MT Haryono sekarang telah dipenuhi dengan debu-debu yang mengganggu aktivitas masyarakat dan material kontruksi yang tidak diikuti standar keamanan,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi maka dalam pengerjaan pembangunan Das Ampal perlu memperhatikan penerapan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan.

Adapun dalam pelaksanaannya selama pengerjaan proyek pembangunan DAS Ampal tidak memperhatikan standar keamanan yang tepat, hal ini didapati dengan masih adanya kendaraan kontruksi dan wilayah-wilayah yang tidak memenuhi standar keamanan yang tepat sehingga mengganggu rasa aman masyarakat dalam berkendara.

Sehingga dengan kondisi ini pemerintah perlu mengambil langkah tegas dalam upaya monitoring dan evaluasi pembangunan sebagai bentuk penangan atas kerugian yang di alami oleh masyarakat.

“Pemerintah selaku penyelenggara pembangunan perlu memperhatikan setiap pembangunan yang ada di kota Balikpapan dan ikut andil dalam penanganannya,” bebernya.

Menurut Taufik hal ini menjadi perhatian, khususnya masyarakat Kota Balikpapan yang berharap dengan adanya proyek pembangunan DAS Ampal di wilayah MT Haryono ini dapat memberikan manfaat baik dari pra maupun pasca pembangunan.

“Sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, maka pemerintah dapat sesegara mungkin membentuk tim khusus,” harapnya.

Berdasarkan kondisi ini, GMNI Balikpapan mendesak pemerintah untuk segera menangani permasalah yang timbul akibat dari dampak proyek pembangunan DAS Ampal, sebab pembangunan telah dijalankan dengan tidak memperhatikan prinsip-prinsipnya.(**)