Hutan Pendidikan Dirambah, DPRD Soroti Diamnya Aparat

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

Samarinda– Hampir setahun berlalu sejak kasus dugaan penyerobotan kawasan konservasi milik Universitas Mulawarman (Unmul) mencuat, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Kondisi ini memicu kritik tajam dari DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang menilai penegakan hukum terhadap kasus perusakan kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) berjalan di tempat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya kinerja aparat penegak hukum, terutama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim. Ia menilai kasus ini seharusnya tidak sulit diungkap, sebab kerusakan lingkungan akibat perambahan terjadi secara terbuka.

“Ini sebenarnya mudah. Cukup lihat dampak lingkungannya, lalu telusuri ke mana truknya mengarah dan siapa yang berkepentingan. Tapi sayangnya, belum ada langkah tegas yang terlihat,” ujar Iswandi (26/6/2025).

Menurutnya, janji aparat untuk mengungkap pelaku utama hanyalah formalitas jika tidak diikuti dengan tindakan nyata. Ia mengingatkan bahwa dibiarkannya kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk, bahkan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kalau dibiarkan, ke depan akan makin banyak hutan pendidikan yang dirusak. Negara terkesan abai,” katanya.

Kritik senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia mengaku heran karena janji penetapan tersangka dalam waktu dua pekan yang sempat disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polda Kaltim dan Gakkum KLHK tak kunjung terealisasi.

Bacaan Lainnya

“Sudah kami jadwalkan pemanggilan ulang. Semua pihak akan dimintai penjelasan, termasuk Unmul, aliansi rimbawan, dan instansi terkait,” kata Sarkowi.

Ia bahkan mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung menangani kasus ini. Kehadiran menteri atau bahkan perhatian dari Wakil Presiden, menurutnya, dapat menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak tinggal diam.

“Kalau pusat tidak hadir, kasus ini akan tenggelam. Kami dengar Menteri LHK akan berkunjung ke Kaltim, semoga itu bisa jadi momentum menekan percepatan penegakan hukum,” tambahnya.

KRUS, yang merupakan bagian dari Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), selama ini berfungsi sebagai laboratorium alam dan kawasan konservasi pendidikan. Namun, laporan dari akademisi dan aktivis lingkungan menyebut bahwa sebagian kawasan telah rusak parah, bahkan digunakan sebagai jalur hauling truk tambang.

Alih fungsi lahan, pembalakan liar, hingga dugaan aktivitas pertambangan ilegal terus terjadi, memperparah kerusakan dan menggerus nilai konservasi kawasan tersebut.

DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi, telah menyuarakan keprihatinan dan mendesak tindakan tegas. Namun, mereka menyadari tanpa dukungan dari pemerintah pusat, tekanan politik daerah belum cukup kuat untuk mendorong penindakan.

“Ini soal integritas negara dalam menjaga hutan pendidikan. Jika tidak segera ditindak, kita akan kehilangan lebih banyak lagi,” pungkas Iswandi.(Adv)