Honorer Satpol-PP Sultra Minta Jadi ASN “Bukan” P3K

Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sulawesi Tenggara mendukung aksi damai pengangkatan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Jurnaltoday.co – Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai tentang pengangkatan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Kamis, 02 Maret 2023.

Aksi damai FKBPPPN Sultra ini digelar tepat dihari jadi Satpol PP ke 73, dan Linmas ke-61 serta hari Rakornas Satpol PP tingkat Nasional tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2023.

Ketua FKBPPPN Sultra Sultan mengatakan, aksi damai yang dilakukan merupakan sikap protes mereka terhadap kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan Perundang-undangan, tentang pengangkatan Honorer Satpol PP se Indonesia, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

“Kami meminta pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI melalui Kementrian dalam Negeri dan Kemenpan RB untuk mengangkat tenaga honorer bantuan Satpol PP di seluruh Indonesia yang berjumlah 90 ribu sebagai PNS,” tegas Sultan.

Menururtnya, Pengangkatan honorer Satpol PP menjadi PNS sangat jelas aturannya, sebagaimana yang diamanahkan dalam Pasal 256 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah jabatan fungsional Polisi Pamong Praja wajib berstatus PNS.

“Kami  mengapresiasi sikap Gubernur Sultra, H Ali Mazi, Wakil Gubernur, Lukman Abunaws dan Kepala Sat Pol PP Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah memberikan dukungan atas aksi damai yang dilakukan FKBPPPN di Jakarta,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan ini, FKBPPPN Sulawesi Tenggara, mengucapkan selamat HUT kepada Satpol PP ke 73 dan Linmas ke 61, serta Rakornas Satpol PP tingkat nasional di Provinsi Sulsel tahun 2023. “semoga satpol PP tetap jaya,” pungkasnya. (*)