Faizah Rachman Soroti Kebutuhan Akses Air Bersih di Sejumlah Kecamatan

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman

Kutai Timur- Dalam menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan dasar di beberapa wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, menyoroti isu prioritas utama terkait akses air bersih.

Meskipun sejumlah desa di Kutim telah menerima layanan air bersih, seperti Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan 3 desa di Kaubun (Bumi Etam, Bumi Rapak, dan Bumi Jaya), masih ada kendala, terutama di Kecamatan Kaubun.

“Kendala di Kecamatan Kaubun mencakup kesulitan mengalirkan air bersih ke desa Bukit Permata karena kebutuhan infrastruktur pipa yang lebih besar,” ucap Faizal.

Faizal Rachman menekankan perlunya mencari alternatif solusi untuk memastikan pemenuhan air bersih di daerah yang belum terjangkau oleh PDAM.

Dia menyoroti kegagalan program PAMSIMAS di Bukit Permata, yang disebabkan oleh masalah pengelolaan yang kurang baik dan mengakibatkan kerusakan infrastruktur.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, mungkin perlu adanya diskusi bersama masyarakat desa terkait biaya operasional dan komitmen pemerintah desa dalam mengelola program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS),” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Tujuannya adalah agar program tersebut dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (Adv DPRD Kutim)