Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II di Ruang Rapat Gedung DPRD Samarinda, Rabu (18/6/2025), dengan agenda utama pelaporan kinerja Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan terakhir. Evaluasi ini dilakukan untuk meninjau capaian serta efektivitas kerja keempat Pansus yang aktif di lingkungan legislatif.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa masing-masing Pansus telah menyerahkan laporan kinerjanya. Namun, tiga Pansus di antaranya mengajukan pembentukan Pansus baru berdasarkan usulan lama yang belum sempat dimaksimalkan.
“Jadi Pansus II, III, dan IV itu mengusulkan pembentukan Pansus baru. Ini sesuai usulan terdahulu,” kata Novan.
Sementara itu, Pansus I tetap fokus melanjutkan pembahasan mengenai pemakaman umum. Menurut Novan, persoalan tersebut belum selesai sepenuhnya sehingga diperlukan perpanjangan masa kerja untuk memperkuat penyelesaian kebijakan.
“Untuk Pansus I berkaitan tentang pemakaman umum tetap akan dilanjutkan. Jadi mereka akan menambah masa kerjanya,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah strategis DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi terhadap kebijakan pemerintah. Melalui evaluasi kinerja Pansus, diharapkan muncul kebijakan baru yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.(adv)