Samarinda – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemerintah Kota Samarinda menuai dukungan dari DPRD. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyebut langkah ini sebagai terobosan penting dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang bersih dan transparan.
“Langkah ini luar biasa. Semangat ini jangan sampai kendor. Kita berharap ini jadi awal dari sistem pengawasan yang lebih melembaga, bahkan bisa diterapkan juga di OPD lain,” kata Adnan, usai rapat penjelasan Satgas PPDB di Gedung DPRD Samarinda (21/6/2025).
Satgas tersebut dibentuk merujuk pada Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.
Meski memberikan apresiasi, Adnan menyayangkan belum dilibatkannya DPRD dalam struktur awal Satgas. Ia menilai, kehadiran lembaga legislatif akan memperkuat fungsi kontrol dan akuntabilitas publik.
“Pak Wali menyampaikan bahwa pintu untuk keterlibatan DPRD tetap terbuka. Semangatnya sama, bagaimana menindaklanjuti arahan KPK agar semua proses PPDB berjalan bersih,” jelasnya.
Menurut Adnan, saat ini tengah dikaji dua skema agar DPRD bisa terlibat secara resmi. Pertama, membentuk Panitia Khusus (Pansus) internal DPRD untuk memantau pelaksanaan PPDB. Kedua, menunjuk perwakilan legislatif ke dalam struktur Satgas yang dibentuk pemerintah.
“Mungkin hari ini atau besok sudah ada nama yang ditunjuk dari DPRD. Tapi tentu kita menunggu keputusan dari unsur pimpinan,” ujarnya.
Adnan juga mengungkapkan bahwa telah menerima informasi awal dari masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam PPDB 2025. Namun ia menegaskan, laporan tersebut masih bersifat indikatif dan akan dikaji lebih lanjut oleh Satgas.
“Yang jelas, Satgas sudah mulai bekerja di lapangan. Ini penting untuk memastikan semua laporan masyarakat bisa ditindaklanjuti secara sahih,” tegasnya.
Ia berharap pembentukan Satgas PPDB tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi juga menjadi langkah awal reformasi sistem pendidikan yang lebih terbuka, adil, dan berpihak pada masyarakat.
“Ini bukan cuma soal PPDB tahun ini, tapi membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan kita. Transparansi dan keterlibatan publik sangat penting,” tutup Adnan.(Adv)